Selasa, 19 Oktober 2010

Jika Ariel Bebas, Cabut Saja UU Pornografi

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance, Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com

jikaarielbebas.jpg jika ariel bebas` picture by jazz_cries

Ariel bisa bebas Rabu (20/10/2010) ini. Jika benar Ariel dibebaskan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Hadi Supeno menganggap itu citra buruk penegakan hukum.

Hadi pun menilai negara gagal dalam melakukan penegakkan hukum terutama soal kesusilaan. UU Pornografi dianggapnya sebagai undang-undang yang tumpul karena tidak mampu menjerat pelaku pornografi.

"Pembebasan Ariel akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum, yg membuktikan UU Pornografi tumpul, karenanya dicabut saja UU Pornografi karena keberadaannya sekedar hiasan dan pencitraan seolah-olah negara ini bermoral, tetapi yg terjadi sebaliknya," papar Hadi dalam rilisnya yang diterima detikhot Rabu (20/10/2010).

Pria berkacamata itu menambahkan, jika Ariel bebas, polisi seperti memberikan pembenaran atas pebuatan mantan vokalis Peterpan itu. Hadi khawatir masyarakat akan bergerak dan menghakimi Ariel dengan cara-cara yang tidak bisa diprediksi.

"Jangan heran bila masyarakat akan memberikan hukum sosial yang jauh lebih berat kepada pelaku seperti boikot pentas band Ariel, boikot lagu-lagu Ariel, pengucilan, atau hukuman sosial lainnya yang tidak bisa diprediksi," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar