Rabu, 13 Oktober 2010

Dianggap Sesat, Ritual Ingin Punya Anak Diprotes Warga

Media Monitoring, Analysis and Tracking, Information System Consultant, Software-Web Develoment and Maintenance, Computer Network Supply and Installation, Purchasing Service
Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com



Dianggap menjalani aliran sesat, Pujo Suwarno warga Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Tuban, diprotes oleh tetangganya.

Menurut para tetangganya ritual yang dilakukan agar bisa memiliki anak melanggar norma yang ada. Pujo dan istrinya disidang di balai desa setempat, Kamis (14/10/2010).

Informasi yang dihimpun, perilaku Pujo Suwarno berubah setelah didatangi seorang pria bernama Matohari (40), yang mengaku sebagai seorang tokoh agama dari Gresik untuk melakukan ibadah bersama dengan perempuan yang ingin mempunyai momongan.

Dalam prakteknya Matohari selalu beribadah berjamaah dengan istri Pujo di dalam kamar yang terkunci rapat. Ritual ibadah bersama itu memakan waktu sekitar 45 menit. Sementara suaminya menunggui di luar kamar. Tata cara ibadah itu, dicurigai warga sebagai ajaran aliran sesat.

Gerah, warga melaporkan masalah itu ke perangkat desa. Perangkat yang mengetahui ada Matohari di rumah Pujo, pada Rabu (13/10/2010) malam, melayangkan surat resmi untuk musyawarah terhadap keresahan warga di balai desa. Tapi ketika menerima undangan, saat tengah malam Matohari langsung kabur meninggalkan rumah Pujo.

Mengetahui Matohari melarikan diri, warga mendatangkan Pujo Suwarno ke balai desa. Pujo hadir didampingi istrinya dan Eko, adiknya. Melihat warga semakin banyak di balai desa, akhirnya Polsek dan pihak dari Kecamatan Semanding memindah tempat pertemuan di kantor kecamatan.

Dalam perundingan yang dipimpin Camat Semanding Joko Sarwono dan Kapolsek Semanding AKP Mardiyah, disepakati Matohari dilarang menginjakkan kaki ke Desa Prunggahan Wetan.

"Kami hanya memediatori tuntutan warga. Warga tak bsai menerima ritual menginginkan anak dari keluarga Pujo, karena dianggap bertentangan dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat," ungkap Camat Semanding Joko Sarwono didamping Kapolsek Semanding AKP Mardiyah, di kantor Camat Semanding.

Sumber (dengan beberapa perubahan tanpa mengurangi maksud & tujuan penulisan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar